Empat Oknum Mengaku Adat Pondok Tinggi Dipolisikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh,
TargetLink.id – Empat orang yang mengaku sebagai bagian dari adat Pondok Tinggi dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan premanisme dan penyerobotan lahan Sekretariat Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) di Gedung Empat Jenis, Alam Kerinci. Laporan tersebut dibuat pada 20 Maret 2025.

Keempat oknum berinisial PD, AF, AL, dan Zal diduga bertindak secara sepihak tanpa melibatkan lembaga adat resmi dalam aksinya. Mereka mengklaim sebagai perwakilan adat Pndok Tinggi dan meminta uang denda ajun arah atas pendirian bangunan di lokasi tersebut. Menurut mereka, pembangunan yang dikelola organisasi IWO Indonesia tidak memiliki izin dari pihak adat.

Ketua IWO Indonesia Sungaipenuh-Kerinci Dpt Doni Efendi, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia menilai adat harus memiliki lembaga resmi, bukan individu yang bertindak atas nama adat secara sepihak.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat kita sayangkan, apakah mereka benar-benar orang adat atau justru preman? Seenaknya mengaku adat dan menyerobot apa yang sudah diperjuangkan. Masyarakat Kerinci pun tahu, setelah insiden Pilkada dulu, Gedung Empat Jenis hancur dan lama terbengkalai seperti tempat jin buang anak. Setelah diperbaiki, tiba-tiba ada pihak yang mengklaim hak atasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga Ucapkan Selamat HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

Doni juga menjelaskan bahwa para wartawan telah berkontribusi besar dalam merehabilitasi dan membersihkan gedung tersebut sebelum akhirnya digunakan sebagai sekretariat IWO Indonesia.

“Anggota wartawan sudah menyumbangkan tenaga, pikiran, dan materi untuk merehab gedung ini sebelum digunakan. Awalnya, kami meminjam pakai gedung ini dengan pihak Kabupaten Kerinci. Sekarang, kok tiba-tiba ada yang ingin menikmati hasilnya? Ini aneh,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, status lahan Gedung Empat Jenis adalah hibah dan bukan bagian dari ajun arah Pondok Tinggi, melainkan ajun arah Sungai Penuh.

“Status lokasi gedung ini adalah hibah. Sebelum dibangun menggunakan dana hibah pascagempa 1995, lahannya sudah dihibahkan terlebih dahulu, karena itu menjadi syarat untuk mendapatkan anggaran hibah pembangunan. Jadi, gedung ini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan adat Pondok Tinggi ataupun imbalan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD Mayjen H Athalib Sampaikan Apresiasi Atas Dukungan Dan Perhatian Penuh Yang di Berikan Pemkot Sungai Penuh

Doni juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan keempat oknum tersebut sejak 27 Desember 2024, tetapi tidak mendapat respons. Sebaliknya, mereka justru menetapkan denda adat kepada pengguna bangunan dan mengambil alih kewenangan secara sepihak.

“Kami sudah mencoba koordinasi, tetapi mereka mengabaikan kami. Sikap mereka terkesan meremehkan. Karena kami tidak ingin terjadi konflik yang lebih besar antara organisasi dan oknum tersebut, maka kami melaporkannya ke pihak berwajib. Gedung ini sudah puluhan tahun terbengkalai, ke mana saja mereka selama ini? Sekarang setelah diperbaiki, baru mereka datang mengaku-ngaku. Perlu diingat, Gedung Empat Jenis bukan hanya milik adat, tapi milik kaum empat jenis bagian dari kepentingan bersama,” pungkas Ketua Umum DPD IWO Indonesia Sungaipenuh-Kerinci.
(Liya)

Berita Terkait

60 Balita Ikuti Posyandu Desa Koto Tinggi, Pemdes Perkuat Upaya Cegah Stunting
Sekolah Lansia Tangguh Bukit Tiong Jadi Inspirasi, Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia di Desa Koto Tinggi
Progres Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Capai 60 Persen, Siap Jadi Pusat Ekonomi Modern
Peduli Warga Kurang Mampu, Pemdes Koto Tinggi Cairkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
Pemdes Permanti Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026, Wujud Kepedulian terhadap Warga Kurang Mampu
Polres Kerinci Periksa Saksi Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu, Kader Minta Fikar Azami Dipanggil
Oktovianus Resmi Dilantik Wako Alfin Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026–2030
Sekda Alpian Buka Jambore Pramuka Kwartir Cabang Sungai Penuh 2026, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Pembinaan Karakter
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:54 WIB

60 Balita Ikuti Posyandu Desa Koto Tinggi, Pemdes Perkuat Upaya Cegah Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Lansia Tangguh Bukit Tiong Jadi Inspirasi, Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia di Desa Koto Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:51 WIB

Progres Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Capai 60 Persen, Siap Jadi Pusat Ekonomi Modern

Senin, 8 Juni 2026 - 18:04 WIB

Peduli Warga Kurang Mampu, Pemdes Koto Tinggi Cairkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polres Kerinci Periksa Saksi Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu, Kader Minta Fikar Azami Dipanggil

Berita Terbaru