Wako Alfin Resmi Teken MoU Bersama Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Auditorium Gubernur Jambi.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, menandatangani MoU pidana kerja sosial bersama Kejati Jambi di Auditorium Gubernur Jambi.

Jambi, Targetlink.id  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, resmi menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial. Kegiatan itu berlangsung di Aula Auditorium Gubernur Jambi, Selasa (2/12). Penandatanganan di lakukan bersama para bupati dan jajaran kejaksaan se-Provinsi Jambi.

MoU ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan. Kerja sama tersebut juga mendukung penerapan pemidanaan modern yang lebih humanis. Program pidana kerja sosial di harapkan mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Mediasi Buntu di Polda Jambi: Winda Perjuangkan Hak Anak Sesuai Hukum

Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, pidana kerja sosial tidak bisa berjalan hanya oleh aparat penegak hukum. Sinergi antara Pemkot dengan Kejaksaan menjadi faktor utama keberhasilan penerapannya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral, Siapkan Pengamanan Operasi Ketupat 2026

 

Ia berharap MoU tersebut menjadi langkah progresif dalam membina pelanggar hukum. Selain itu, program ini juga di harapkan dapat memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU di saksikan oleh Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Hadir pula Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan Forkompinda Provinsi Jambi.(Liya)

Editor : Liya

Sumber Berita : Humas Protokolsetda

Berita Terkait

Bimtek BPD Sungai Penuh, Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Ledakan Tabung Gas Terjadi di Mal Jamtos Jambi, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sinergi Ketahanan Pangan: GAPEMBI Jambi Salurkan Bantuan Pompa Air untuk Kelompok Tani Binaan Tani Merdeka
Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14, Alfin: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah
Kapolda Jambi Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon, Hijaukan Bumi Lestarikan Masa Depan
Wawako Azhar Hamzah Sambut Jamaah Calon Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi
Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Menuju Jambi Mantap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:14 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh, Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 23:42 WIB

Ledakan Tabung Gas Terjadi di Mal Jamtos Jambi, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Sinergi Ketahanan Pangan: GAPEMBI Jambi Salurkan Bantuan Pompa Air untuk Kelompok Tani Binaan Tani Merdeka

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:21 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP Ke-14, Alfin: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terbaru