Sungai Penuh, Targetlink.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, belum berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu baru dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut di ambil dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kinerja aparatur yang sudah ada.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Affan, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi maupun regulasi baru terkait pengangkatan PPPK paruh waktu. Dengan demikian, masyarakat yang menantikan rekrutmen baru perlu menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Menurut Affan, fokus utama Pemkot Sungai Penuh saat ini adalah meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pegawai mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu,
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Belum Dibuka, BKPSDM Ungkap Alasannya
Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah perlu memaksimalkan potensi pegawai yang telah tersedia agar pelaksanaan program pemerintahan tetap berjalan efektif.
Affan juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berinovasi. Sebab, ASN tidak hanya di tuntut menyelesaikan pekerjaan rutin, tetapi juga di harapkan mampu menghadirkan gagasan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia menilai inovasi yang di lakukan setiap OPD berpotensi mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, aparatur di harapkan mampu melihat peluang sesuai bidang tugas masing-masing serta menciptakan terobosan yang dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengelolaan potensi daerah.
Di sisi lain, kualitas pelayanan publik tetap menjadi perhatian utama BKPSDM Sungai Penuh. Affan menegaskan bahwa setiap ASN harus bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar tidak ada aparatur yang lalai dalam menjalankan tugasnya.
Karena itu, optimalisasi ASN yang sudah ada menjadi langkah penting sebelum pemerintah daerah mempertimbangkan kebutuhan penambahan pegawai. Pemerintah juga perlu memastikan pembagian tugas di setiap OPD berjalan efektif sehingga jumlah aparatur dan beban kerja dapat di kelola secara proporsional.
Baca Juga: 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik Al Haris, Berikut Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Sementara itu, kebijakan mengenai rekrutmen PPPK paruh waktu masih bergantung pada perkembangan regulasi dan arahan pemerintah pusat. Apabila nantinya terdapat instruksi atau ketentuan baru, Pemkot Sungai Penuh akan menyesuaikan kebijakan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat, khususnya tenaga honorer yang berharap memperoleh kesempatan menjadi PPPK paruh waktu, di imbau untuk mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah. Hingga saat ini, BKPSDM Kota Sungai Penuh menegaskan belum ada rencana rekrutmen baru, sedangkan peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.(Lya)
Editor : Liya









