LSM Petisi Sakti Lakukan Aksi Lanjutan Digedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh,
TargetLink.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti kembali melakukan aksi demo terkait dugaan Korupsi Dana desa di dua kecamatan dalam pemerintahan Kabupaten Kerinci, aksi digelar depan gedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin, 10 april 2025.

Dalam orasinya (LSM) Petisi Sakti mempertanyakan kembali tentang perkembangan laporan terkait dugaan Korupsi Penggunaan Dana di Empat (4) desa dalam wilayah Kecamatan Bukit Kerman, dan Lima (5)Desa dalam wilayah Kecamatan danau Kerinci Tahun Anggaran 2023/2024.

Ketua Umum LSM Petisi sakti Indra Wirawan, Spd yang didampingi Korlap, Marjoni mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa 5 Kepala Desa di kecamatan danau Kerinci dan meminta untuk mengaudit penggunaan anggaran tambahan dari provinsi senilai Rp.130 jt, yaitu Desa Sanggaran Agung, Desa Talang Kemulun, Desa Simpang IV Tanjung Tanah, Desa Pendung Talang Genting, dan Desa Tanjung Harapan.

Selain itu, Ketua Umum Indra Wirawan juga mendesak Pihak Kejari Sungai Penuh mengaudit kegiatan Penggunaan Anggaran Dana di Empat Desa dalam Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, TA. 2023 di duga kuat tidak jelas pengelolaannya.

Dalam orasi aksi tersebut Indra dan ketua korlap marjoni tunjukkan kekecewanya terhadap Kejaksaan Negeri Sungai penuh yang dianggap lamban merespon dalam laporan dan pengaduan masyarakat, ditambah lagi dengan tidak pernah hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disetiap adanya aksi demo dihalaman kantor kejaksaan, hal tersebut menunjukan sikap kurang responsif Kajari kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.

Baca Juga :  Bulog Dukung TMMD Kerinci Lewat Program Pangan Murah

“Dengan aksi kami yang ke empat kali ini berharap agar laporan kami dari Petisi dapat di prioritas oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan disetiap laporan dari masyarakat” Jelas Indra Wirawan.(Liya)

Berita Terkait

ISA Sebut Pemecatan Ketua PK Golkar Sungai Penuh Inkonstitusional, Peringatkan Ancaman Dualisme Partai
Bantuan 2,5 Ton Benih Padi Disalurkan di Sungai Penuh, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Siskeudes Lumpuh Sepekan di Sungai Penuh, Seluruh Kantor Desa Terganggu, Kerinci Justru Normal
Wako Alfin Terima Kunjungan DPD RI dan OJK, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Koto Tinggi, Rumah Milik Yesi Mapurba Ludes Dilalap Api
Dr. Rofi Irman Resmi Dilantik Jadi Direktur RSUD Mayjend H.A. Thalib, Wawako Azhar Hamzah Tekankan Inovasi Layanan
Drs. Erdayono: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Mari Majukan Pendidikan Indonesia
Kepsek SMPN 2 Sungai Penuh Mulyadi, S.Pd Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WIB

ISA Sebut Pemecatan Ketua PK Golkar Sungai Penuh Inkonstitusional, Peringatkan Ancaman Dualisme Partai

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:19 WIB

Bantuan 2,5 Ton Benih Padi Disalurkan di Sungai Penuh, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:02 WIB

Siskeudes Lumpuh Sepekan di Sungai Penuh, Seluruh Kantor Desa Terganggu, Kerinci Justru Normal

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:38 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan DPD RI dan OJK, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:13 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Koto Tinggi, Rumah Milik Yesi Mapurba Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru