LSM Petisi Sakti Lakukan Aksi Lanjutan Digedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh,
TargetLink.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti kembali melakukan aksi demo terkait dugaan Korupsi Dana desa di dua kecamatan dalam pemerintahan Kabupaten Kerinci, aksi digelar depan gedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin, 10 april 2025.

Dalam orasinya (LSM) Petisi Sakti mempertanyakan kembali tentang perkembangan laporan terkait dugaan Korupsi Penggunaan Dana di Empat (4) desa dalam wilayah Kecamatan Bukit Kerman, dan Lima (5)Desa dalam wilayah Kecamatan danau Kerinci Tahun Anggaran 2023/2024.

Ketua Umum LSM Petisi sakti Indra Wirawan, Spd yang didampingi Korlap, Marjoni mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa 5 Kepala Desa di kecamatan danau Kerinci dan meminta untuk mengaudit penggunaan anggaran tambahan dari provinsi senilai Rp.130 jt, yaitu Desa Sanggaran Agung, Desa Talang Kemulun, Desa Simpang IV Tanjung Tanah, Desa Pendung Talang Genting, dan Desa Tanjung Harapan.

Selain itu, Ketua Umum Indra Wirawan juga mendesak Pihak Kejari Sungai Penuh mengaudit kegiatan Penggunaan Anggaran Dana di Empat Desa dalam Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, TA. 2023 di duga kuat tidak jelas pengelolaannya.

Dalam orasi aksi tersebut Indra dan ketua korlap marjoni tunjukkan kekecewanya terhadap Kejaksaan Negeri Sungai penuh yang dianggap lamban merespon dalam laporan dan pengaduan masyarakat, ditambah lagi dengan tidak pernah hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disetiap adanya aksi demo dihalaman kantor kejaksaan, hal tersebut menunjukan sikap kurang responsif Kajari kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.

Baca Juga :  PMB MAN 2 Sungai Penuh Resmi Dibuka, Kepsek Asmir Samin: Komitmen Bentuk Generasi Islami, Modern dan Berakhlak

“Dengan aksi kami yang ke empat kali ini berharap agar laporan kami dari Petisi dapat di prioritas oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan disetiap laporan dari masyarakat” Jelas Indra Wirawan.(Liya)

Berita Terkait

STIE Sakti Alam Kerinci Buka Pendaftaran RPL dan S2 Magister Manajemen, Kuliah Fleksibel dan Berkualitas
Desil Keluarga Berubah, KIP Kuliah Apakah Bisa Dicabut? Simak Penjelasannya
Wako Alfin Sambut Pangdam XX/TIB di Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Pemkot dan TNI
Mantagi: Air dan Manusia, Film Misteri yang Mengangkat Relasi Manusia dengan Alam
Pemkab Kerinci Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Sakti 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Hadir di Sungai Penuh, GEN Autocare Tawarkan Layanan Cuci Motor Konsep Baru dan Profesional
Waspadai Asap Karhutla Picu ISPA, Kades Mekar Jaya Hazmal Putra Imbau Warga Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Pemdes Amar Sakti Salurkan BLT-DD Tahap III, Alpi Pinaldi: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

STIE Sakti Alam Kerinci Buka Pendaftaran RPL dan S2 Magister Manajemen, Kuliah Fleksibel dan Berkualitas

Kamis, 17 September 2026 - 22:12 WIB

Desil Keluarga Berubah, KIP Kuliah Apakah Bisa Dicabut? Simak Penjelasannya

Kamis, 17 September 2026 - 21:36 WIB

Wako Alfin Sambut Pangdam XX/TIB di Sungai Penuh, Perkuat Sinergi Pemkot dan TNI

Rabu, 16 September 2026 - 18:08 WIB

Mantagi: Air dan Manusia, Film Misteri yang Mengangkat Relasi Manusia dengan Alam

Minggu, 13 September 2026 - 21:36 WIB

Hadir di Sungai Penuh, GEN Autocare Tawarkan Layanan Cuci Motor Konsep Baru dan Profesional

Berita Terbaru