Dua Ranperda Kota Sungai Penuh Disahkan DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Targetlink.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengesahkan Dua Ranperda dari hasil rapat Paripurna.

Adapun Ranperda Kota Sungai Penuh yang disahkan oleh DPRD melalui rapat Paripurna yakni diantaranya Pertama, Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan anak terlantar, Kedua, Ranperda pembentukan susunan perangkat Daerah.

Pengesahan ini dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, Wakil Walikota Azhar Hamzah, Sekda Alpian, Asisten, Kepala SKPD, unsur Forkopimda. Kamis 25/9/2025

Pada rapat itu, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal,S.Sos., MH, dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt.

Terkait Dua Ranperda tersebut telah disampaikan oleh masing masing Fraksi dewan dan disetujui kemudian telah ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH mengatakan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dewan yang memberikan catatan strategis termasuk  koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan.

Baca Juga :  Karutan Kelas IIB Sungai Penuh Ikuti Pelantikan Pejabat Manajerial dan Upacara Pengambilan Sumpah/Janji PNS Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Secara Virtual

“Terimakasih, Dengan ada disahkannya Dua Ranperda ini, kita berharap percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan lima tahun kedepan, Kota Sungai Penuh Maju, Adil dan Sejahtera (Juara)”pungkasnya.

Penulis : Liya

Sumber Berita : Humas Pemkot Sungai Penuh

Berita Terkait

Dinas PUPR Bantu Penataan TPU IKTR, Warga Sungai Penuh Sambut Positif Dukungan Pemkot
Pemdes Pelayang Raya Salurkan BLT Dana Desa Mei–Juni 2026, Kades Supriadi: Semoga Bermanfaat bagi Warga
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Imigrasi Kerinci Tegaskan Komitmen Berantas Pungli, Percaloan, dan Perkuat Pelayanan M-Paspor
Wako Alfin Resmikan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0417/Kerinci di Desa Mekar Jaya, Kades Hazmal Putra: Permudah Akses Warga dan Pelajar
Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh
Polres Kerinci Bersama Densus 88 Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kerinci-Sungai Penuh, Aparatur Desa Diminta Tingkatkan Deteksi Dini
Kades Koto Dua Edi Zulfandi Ikuti Sosialisasi Akbar IRET, Perkuat Upaya Cegah Radikalisme dan Terorisme
Sosialisasi Akbar, Wagub Jambi Ajak Ribuan Pelajar Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Perangi Radikalisme dan Bullying
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:10 WIB

Dinas PUPR Bantu Penataan TPU IKTR, Warga Sungai Penuh Sambut Positif Dukungan Pemkot

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:28 WIB

Pemdes Pelayang Raya Salurkan BLT Dana Desa Mei–Juni 2026, Kades Supriadi: Semoga Bermanfaat bagi Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Imigrasi Kerinci Tegaskan Komitmen Berantas Pungli, Percaloan, dan Perkuat Pelayanan M-Paspor

Senin, 22 Juni 2026 - 22:05 WIB

Wako Alfin Resmikan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0417/Kerinci di Desa Mekar Jaya, Kades Hazmal Putra: Permudah Akses Warga dan Pelajar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:37 WIB

Darurat Narkoba, Masyarakat dan LSM Petisi Sakti Desak Wako Alfin-Bupati Monadi Segera Hadirkan Balai Rehabilitasi di Kerinci-Sungai Penuh

Berita Terbaru