Jakarta, Targetlink.id, – 3 Maret 2026, Publik kini bisa melihat siapa saja pemilik saham besar di perusahaan tercatat. Bursa Efek Indonesia resmi membuka informasi kepemilikan saham emiten di atas 1 persen. Kebijakan baru ini langsung menarik perhatian pelaku pasar karena sebelumnya batas keterbukaan hanya di atas 5 persen.
Langkah ini di lakukan bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk meningkatkan transparansi pasar modal. Kebijakan tersebut mengacu pada keputusan Otoritas Jasa Keuangan yang mendorong keterbukaan data investor. Dengan aturan ini, struktu r kepemilikan saham menjadi lebih mudah di pantau oleh publik.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan data sudah bisa di akses setelah penutupan perdagangan. Investor kini dapat melihat daftar pemegang saham besar secara lebih rinci. Informasi ini di nilai penting untuk membaca arah pergerakan saham dan potensi aksi korporasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: PT Abadi Lestari (RLCO) Masuk Bisnis Perikanan, Targetkan Pasar Domestik dan Ekspor
Selain membuka data 1 persen, BEI juga menyiapkan penyajian data yang lebih granular. Pembaruan informasi akan di. lakukan secara berkala agar investor mendapatkan data terbaru. Targetnya, sistem ini semakin lengkap dalam beberapa bulan ke depan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memenuhi standar global seperti yang di terapkan penyedia indeks dunia, termasuk MSCI dan FTSE Russell. Dengan transparansi lebih tinggi, pasar modal Indonesia di harapkan makin dipercaya investor asing dan domestik.(Lya)
Baca Juga: OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal demi Penuhi Standar Global
Editor : Liya









