Jambi, Targetlink.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait program bidang Hak Asasi Manusia (HAM) bersama pemerintah pusat. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Penandatanganan MoU tersebut di hadiri langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. Selain itu, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran Wali Kota Alfin menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendukung penguatan program HAM. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah di harapkan dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menegaskan bahwa penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia merupakan aspek penting dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program di bidang HAM melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan. Pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, ia berharap kerja sama tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat pelaksanaan program HAM di Kota Sungai Penuh. Dengan demikian, setiap kebijakan pemerintah daerah dapat semakin memperhatikan hak, kepentingan, dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, koordinasi dan sinergi antar lembaga di harapkan semakin kuat. Selain mendorong penghormatan dan perlindungan HAM, kerja sama tersebut juga di arahkan untuk mendukung pemenuhan, penegakan, serta pemajuan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Pemerintah Kota Sungai Penuh di harapkan dapat terus memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang mengedepankan hak asasi manusia serta kepentingan masyarakat.(Lya)
Editor : Liya









