Sungai Penuh, Targetlink.id – Kemacetan yang kerap terjadi di sekitar SPBU Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, dan SPBU Kumun, Kecamatan Kumun Debai, akibat antrean kendaraan pengisian BBM Solar, menjadi perhatian masyarakat dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Menanggapi berbagai keluhan yang ramai di perbincangkan di media sosial, pihak SPBU bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan siap mengambil langkah konkret guna mengurai persoalan tersebut.
Direktur SPBU Desa Pelayang Raya, Syadiah, mengatakan pihaknya terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat dan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh, kepolisian, serta instansi terkait agar antrean kendaraan tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kelancaran lalu lintas merupakan kepentingan bersama. Jika arus kendaraan berjalan lancar, tentu memberikan manfaat bagi masyarakat, pengguna jalan, maupun pelaku usaha di sekitar kawasan SPBU,” ujar Syadiah, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, manajemen SPBU berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Terkait isu adanya pungutan parkir terhadap sopir yang mengantre Solar, Syadiah menegaskan hal tersebut bukan kebijakan maupun bagian dari pengelolaan SPBU.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari sejumlah sopir, sebelumnya kerap terjadi kehilangan aki kendaraan saat truk di tinggalkan semalaman untuk menunggu giliran pengisian BBM.
Kondisi itu kemudian mendorong para sopir bersama pemuda setempat berinisiatif melakukan ronda malam dan menerapkan sistem nomor antrean untuk menjaga keamanan serta menciptakan ketertiban.
“Ronda malam dan sistem nomor antrean merupakan inisiatif dan kesepakatan antara sopir dengan pemuda setempat. Itu bukan program ataupun kebijakan dari SPBU,” tegasnya.
Syadiah juga memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dugaan adanya permintaan jatah oleh Wakapolres Kerinci kepada pihak SPBU Desa Pelayang Raya. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa Wakapolres Kerinci tidak pernah meminta jatah apa pun kepada SPBU Desa Pelayang Raya. Informasi yang beredar tersebut tidak benar. Selama ini hubungan kami dengan jajaran Polres Kerinci berjalan baik dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak SPBU tidak mengetahui dan merasa tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar terkait isu tersebut.
“Kami tidak tahu dan merasa tidak pernah mengatakan hal tersebut. Jika ada pemberitaan di salah satu media online ataupun media sosial yang mengatasnamakan pihak SPBU, silakan meminta klarifikasi kepada media yang memberitakan melalui mekanisme hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Syadiah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda, mengatakan Pemerintah Kota Sungai Penuh telah berkoordinasi dengan pihak SPBU terkait penanganan kemacetan di SPBU Desa Pelayang Raya dan SPBU Kumun.
Menurutnya, kedua SPBU tersebut berada di ruas jalan nasional dan jalan provinsi sehingga penanganannya memerlukan sinergi berbagai pihak.
“Dalam waktu dekat kami akan menurunkan personel di dua lokasi tersebut untuk membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas saat antrean pengisian BBM Solar berlangsung,” ujar Dianda.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga berharap penyaluran BBM Solar bersubsidi benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor ketahanan pangan.
Di akhir keterangannya, Syadiah mengajak seluruh masyarakat, terutama para sopir dan pengguna jasa SPBU, untuk mengedepankan komunikasi apabila terdapat keluhan maupun masukan terkait pelayanan.
“Kami siap menerima kritik dan saran secara terbuka. Kami berharap persoalan kemacetan ini dapat diselesaikan melalui kerja sama seluruh pihak sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.(Lya)
Editor : Liya









