Sungai Penuh, Targetlink.id – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama insan pers. Pertemuan ini membahas isu penghapusan atau pemangkasan anggaran publikasi media. Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (23/10).
DPRD Pimpin Hearing Bersama Insan Pers
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM. Ia didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., MH. Sejumlah anggota dewan, Sekwan, Dinas Kominfo, serta perwakilan media lokal turut hadir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pers Sampaikan Keberatan atas Pemangkasan
Dalam rapat tersebut, para jurnalis menyampaikan keprihatinan dan keberatan atas rencana pemangkasan anggaran publikasi. Mereka menilai kebijakan itu bisa menghambat keterbukaan informasi publik. Selain itu, langkah tersebut juga dapat memengaruhi hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media.
DPRD Jelaskan Dasar Kebijakan
Menanggapi hal itu, DPRD menjelaskan bahwa isu pemangkasan anggaran publikasi media mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengatur tentang Penghematan dan Efisiensi Belanja Pemerintah. Salah satu poinnya adalah pembatasan belanja non-prioritas, termasuk belanja publikasi dan iklan media.
Namun, DPRD menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengabaikan peran penting media. Menurut DPRD, pers adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Kami memahami adanya arahan nasional melalui Inpres No 1 Tahun 2025. Namun DPRD akan memastikan pelaksanaannya di daerah tetap memperhatikan asas transparansi dan kemitraan dengan insan pers,” ujar Ketua DPRD Hutri Randa.
DPRD Pastikan Sinergi dengan Media Tetap Terjaga
DPRD berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan fungsi media. Media di nilai penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Pertemuan di tutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan insan pers. Tujuannya agar arus informasi publik tetap objektif, konstruktif, dan edukatif bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.(Lya)
Editor : Liya
Sumber Berita : Humas DPRD









