Pemkab Kerinci Resmi Mengumumkan PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Targetlink.Id– Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi mengumumkan daftar peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat Bupati Kerinci Nomor: 000/10/BKPSDM/IX/2025 ditandatangani secara elektronik.

Dasar pengumuman ini berpedoman pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 13072/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 tentang penyampaian daftar peserta alokasi PPPK Paruh Waktu.

Peserta PPPK Paruh Waktu namanya yang tercantum wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun laman  https://sscasn.bkn.go.id mulai 7 hingga 15 September 2025.

Persyaratan:

  1. Peserta PPPK Paruh Waktu yang masuk dalam daftar pengumuman berhak untuk mengikuti pemberkasan pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.
  2. Diwajibkan melakukan pengisian ulang DRH/unggah dokumen pada akun SSCASN dan menyampaikan dokumen fisik sebagai berikut:
  3. Pas Foto terbaru berlatar belakang merah.
  4. Ijazah asli serta fotokopi legalisir sesuai jenjang pendidikan.
  5. Dokumen tambahan bagi lulusan luar negeri berupa surat penyetaraan ijazah dari Kementerian terkait.
Baca Juga :  Gabungan Empat LSM Demo di Kantor BBTNKS, Soroti Ketidaktegasan Penanganan PETI di TNKS

Daftar peserta dan informasi lengkap dapat dilihat melalui laman resmi:

https://sscasn.bkn.go.id

https://bkpsdmd.kerincikab.go.id

Facebook BKD Kerinci

Instagram @cpns_bkpsdmd_kerinci

Peserta diminta memperhatikan seluruh persyaratan agar tidak mengalami kendala dalam proses pemberkasan.

Sumber Berita : Aksara Berita

Berita Terkait

Ade Haryono Dukung Ketahanan Pangan Desa Taman Jernih Lewat Pertanian Jagung dan BUMDes Penggemukan Sapi
Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Tiga Pelaku Mafia BBM, 70 Jerigen Solar Subsidi Disita
Anugra Andiska Perkuat HIPMI Kerinci Lewat Rakercab III dan Diklatcab, Dorong Pengusaha Muda Berdaya Saing
Ketua PMI Kerinci Boy Edwar Pimpin Aksi Kemanusiaan, Bagikan Masker Gratis kepada Warga Terdampak Kabut Asap
Kapolres dan Kasat Reskrim Kerinci Rangkul Insan Pers dan LSM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Keterbukaan Informasi, dan Kamtibmas
Audiensi dengan Pemkab Kerinci, Tiga LSM Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan Peternakan Ayam
Husrizal Bangkitkan Adat Lamo Pusako Usang Lewat Kenduri Sko Tiga Luhah Permenti yang Berenam
Sekda Kerinci Zainal Efendi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah, Dorong Pelestarian Adat dan Pusako Usang
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Ade Haryono Dukung Ketahanan Pangan Desa Taman Jernih Lewat Pertanian Jagung dan BUMDes Penggemukan Sapi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Tiga Pelaku Mafia BBM, 70 Jerigen Solar Subsidi Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Anugra Andiska Perkuat HIPMI Kerinci Lewat Rakercab III dan Diklatcab, Dorong Pengusaha Muda Berdaya Saing

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Ketua PMI Kerinci Boy Edwar Pimpin Aksi Kemanusiaan, Bagikan Masker Gratis kepada Warga Terdampak Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kapolres dan Kasat Reskrim Kerinci Rangkul Insan Pers dan LSM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Keterbukaan Informasi, dan Kamtibmas

Berita Terbaru