LSM Petisi Sakti Lakukan Aksi Lanjutan Digedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh,
TargetLink.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti kembali melakukan aksi demo terkait dugaan Korupsi Dana desa di dua kecamatan dalam pemerintahan Kabupaten Kerinci, aksi digelar depan gedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin, 10 april 2025.

Dalam orasinya (LSM) Petisi Sakti mempertanyakan kembali tentang perkembangan laporan terkait dugaan Korupsi Penggunaan Dana di Empat (4) desa dalam wilayah Kecamatan Bukit Kerman, dan Lima (5)Desa dalam wilayah Kecamatan danau Kerinci Tahun Anggaran 2023/2024.

Ketua Umum LSM Petisi sakti Indra Wirawan, Spd yang didampingi Korlap, Marjoni mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa 5 Kepala Desa di kecamatan danau Kerinci dan meminta untuk mengaudit penggunaan anggaran tambahan dari provinsi senilai Rp.130 jt, yaitu Desa Sanggaran Agung, Desa Talang Kemulun, Desa Simpang IV Tanjung Tanah, Desa Pendung Talang Genting, dan Desa Tanjung Harapan.

Selain itu, Ketua Umum Indra Wirawan juga mendesak Pihak Kejari Sungai Penuh mengaudit kegiatan Penggunaan Anggaran Dana di Empat Desa dalam Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, TA. 2023 di duga kuat tidak jelas pengelolaannya.

Dalam orasi aksi tersebut Indra dan ketua korlap marjoni tunjukkan kekecewanya terhadap Kejaksaan Negeri Sungai penuh yang dianggap lamban merespon dalam laporan dan pengaduan masyarakat, ditambah lagi dengan tidak pernah hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disetiap adanya aksi demo dihalaman kantor kejaksaan, hal tersebut menunjukan sikap kurang responsif Kajari kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 0417/ Kerinci Sambut Kunjungan Menteri Pertanian RI, TNI Siap Barisan Terdepan Jaga Ketahanan Pangan

“Dengan aksi kami yang ke empat kali ini berharap agar laporan kami dari Petisi dapat di prioritas oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan disetiap laporan dari masyarakat” Jelas Indra Wirawan.(Liya)

Berita Terkait

Jalan Longsor di KM 4 Puncak Sungai Penuh, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung Pantau Perbaikan
Wako Alfin Sidak Dinas Kesehatan Sungai Penuh, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan
Dandim 0417/Kerinci Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Bersama Wakil Panglima TNI
Pemkot Sungai Penuh Launching Penyaluran Bantuan Pangan Februari–Maret 2026
Wako Alfin dan Wawako Azhar Dampingi Gubernur Jambi Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman
Gubernur Al Haris dan Wali Kota Alfin Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao, Jaga Kelestarian Perairan Sungai Penuh
Safari Ramadan di Sungai Jernih, Wako Alfin dan Wawako Azhar Pererat Silaturahmi dengan Warga
Wawako Azhar Hamzah Sidak Puskesmas dan Kantor Camat Pondok Tinggi, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Saat Ramadan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:29 WIB

Jalan Longsor di KM 4 Puncak Sungai Penuh, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung Pantau Perbaikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:12 WIB

Wako Alfin Sidak Dinas Kesehatan Sungai Penuh, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Dandim 0417/Kerinci Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Bersama Wakil Panglima TNI

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:03 WIB

Pemkot Sungai Penuh Launching Penyaluran Bantuan Pangan Februari–Maret 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:19 WIB

Wako Alfin dan Wawako Azhar Dampingi Gubernur Jambi Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman

Berita Terbaru