LSM Petisi Sakti Lakukan Aksi Lanjutan Digedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh,
TargetLink.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti kembali melakukan aksi demo terkait dugaan Korupsi Dana desa di dua kecamatan dalam pemerintahan Kabupaten Kerinci, aksi digelar depan gedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin, 10 april 2025.

Dalam orasinya (LSM) Petisi Sakti mempertanyakan kembali tentang perkembangan laporan terkait dugaan Korupsi Penggunaan Dana di Empat (4) desa dalam wilayah Kecamatan Bukit Kerman, dan Lima (5)Desa dalam wilayah Kecamatan danau Kerinci Tahun Anggaran 2023/2024.

Ketua Umum LSM Petisi sakti Indra Wirawan, Spd yang didampingi Korlap, Marjoni mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa 5 Kepala Desa di kecamatan danau Kerinci dan meminta untuk mengaudit penggunaan anggaran tambahan dari provinsi senilai Rp.130 jt, yaitu Desa Sanggaran Agung, Desa Talang Kemulun, Desa Simpang IV Tanjung Tanah, Desa Pendung Talang Genting, dan Desa Tanjung Harapan.

Selain itu, Ketua Umum Indra Wirawan juga mendesak Pihak Kejari Sungai Penuh mengaudit kegiatan Penggunaan Anggaran Dana di Empat Desa dalam Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, TA. 2023 di duga kuat tidak jelas pengelolaannya.

Dalam orasi aksi tersebut Indra dan ketua korlap marjoni tunjukkan kekecewanya terhadap Kejaksaan Negeri Sungai penuh yang dianggap lamban merespon dalam laporan dan pengaduan masyarakat, ditambah lagi dengan tidak pernah hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disetiap adanya aksi demo dihalaman kantor kejaksaan, hal tersebut menunjukan sikap kurang responsif Kajari kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Dampingi Gubernur Jambi Dalam Kunjungan Dapur Makanan Bergizi di Kota Sungai Penuh.

“Dengan aksi kami yang ke empat kali ini berharap agar laporan kami dari Petisi dapat di prioritas oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan disetiap laporan dari masyarakat” Jelas Indra Wirawan.(Liya)

Berita Terkait

Proses Pemilihan Ketua STIA NUSA Kota Sungai Penuh Berlangsung Tertib, Penentuan Akhir Menunggu Suara Dari Yayasan
MTsN 1 Sungai Penuh Terima Penghargaan Dari Walikota Sungai Penuh Sebagai Bentuk Apresiasi Ikon Pendidikan Bersih dan Berkarakter
Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Tutup Mata Lakukan Pembiaran terhadap Lampu Traffic Light yang Tak Berfungsi
Mobil Pick Up Bermuatan Kelapa Masuk Jurang di Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan, Dua Tewas di Lokasi
Kepala Desa Sembilan Herman Danus, Apresiasi Kunjungan GOW Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Ketua TP. PKK Sri Kartini Alfin dan Wakil Ketua Marwati Azhar Berikan Sembako dan Kebutuhan Nenek Wakiyah
Ketua Gabungan Organisasi Wanita Sungai Penuh, Marwati Azhar Kunjungi Rumah Salah Satu Pelaku Pengusaha UMKM
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Marwati Azhar Pimpin Acara Bakti Sosial, Tiga Desa di Kota Sungai Penuh
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Proses Pemilihan Ketua STIA NUSA Kota Sungai Penuh Berlangsung Tertib, Penentuan Akhir Menunggu Suara Dari Yayasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:14 WIB

MTsN 1 Sungai Penuh Terima Penghargaan Dari Walikota Sungai Penuh Sebagai Bentuk Apresiasi Ikon Pendidikan Bersih dan Berkarakter

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Tutup Mata Lakukan Pembiaran terhadap Lampu Traffic Light yang Tak Berfungsi

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:00 WIB

Mobil Pick Up Bermuatan Kelapa Masuk Jurang di Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan, Dua Tewas di Lokasi

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:34 WIB

Kepala Desa Sembilan Herman Danus, Apresiasi Kunjungan GOW Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru